ANAK DAN HAK MEREKA
Anak
adalah anugerah tuhan yang uar biasa dan juga merupakan generasi penerus bangsa
yang akan menjadi manusia yang memimpin dunia kedepannya. Anak dalam
kehidupannya sangatlah membutuhkan dorongan dan dukungan orang tua sebagai guru
dan teladan pertama dalam hidup mereka. Orang tualah yang menjadi penentu
kamjuan dari sang anak di masa depan.
Di
balik kata bahwa orang tua adalah penentu masa depan anaknya, ada juga hal yang
harusnya menjadi perhatian orang tua kepada anak. Perhatian yang harusnya orang
tua berikan adalah pemberian hak-hak anak sebagia seorang anak.
Hak
apa sesungguhnya yang dimiliki anak?, padahal anak belum mengetahui apa-apa dan
anak harusnya hanya patuh pada orang tua. Tentunya tidak sesimpel yang kita
bayangkan, anak juga memilki hak yang harus mereka dapatkan dan bukan hanya
keewajiban yang harus mereka jalankan. Hak itu diantaranya adalah hak untuk
hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak berpartisispasi, dan juga hak
perlindungan.
Untuk
apa anak mendapatkan hak seperti di atas?, tentunya untuk menjaga merka dan
memberikan mereka hidup yang baik untuk masa depan yang cerah sebagai generasi
penerus bangsa, hak dassar tersebut berlaku kepada seluruh anak baik mereka
yang masih memiliki orang tua ataupun sudah tidak memiliki orang tua serta
mereka anak-anak terlantar juga memiki
hak dasar tersebut.
Dari
hak yang anak miliki diharapkan merka akan menjadi penerus bangsa yang akan
membawa bangsa ini pada kehidupan yang jauh lebih baik dan jauh lebih
membanggakan.
Hak
–hak ini kemudian di lindungi undang-undang dan menjadi kewajiban pemerintah
untuk membeikan dukungan kepada semua anak-anak agar merke mendapatkan hak
mereka dan dapat tumbuh menjadi generasi cemerlang.
Pemerintah
bersama dengan KOMNAS perlindingan anak dan Kementrian Sosial sensntiasa
memberikan dukungan dan bantuan bagi anak yang membutuhkan dukungan untuk
mendapatkan hak mereka begitu juga bagi mereka yang berada dalam berbagai
kondidi yang tidak memungkinkan sebagai anak kementrian sosial memberikan mereka
bantuan berupa biaya untuk mendapatkan hak mereka seperti untuk kebutuhan
sehari-hari dan pendidikan mereka.
0 komentar:
Posting Komentar